Blog Kita dalam Massa
Pegiat ilmu komunikasi praktis. Tertarik dengan dunia kreatif, sastra, jurnalistik, fotografi dan broadcasting!
Kamis, 26 November 2009
Teman, terima kasih atas segalanya…
Terima kasih telah mendampingiku dalam kehidupan di dunia,,,Setiap nafasku menuju ajal! aku hanya berharap sukses di dunia dan di akhirat bersama keluargaku dan kalian semua, untuk sementara ini aku ingin karya-karyaku segera terbit! aku tak sabar membuat orang tuaku tersenyum bangga kepadaku!
Beruntung besok adalah hari idul adha, jadi Allah mentraktir daging untuk kalian semua, jadi aku tak perlu mentraktir kalian lagi,, Thanks teman-teman yang sudah mendoakan aku…Amin walaka misluh
Minggu, 18 Oktober 2009
Menggoreng Sampah
Sampah adalah masalah utama di ibukota yang identik dengan kepadatan penduduk dan banjir. Semua masalah ini sangatlah kompleks. Kepadatan penduduk, menimbulkan sampah yang cukup banyak, sehingga menimbulkan banjir. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering).
Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Apabila dihitung jumlah sampah tahun 2007 maka jumlah sampah tersebut mencapai 65.663.500 m3. Sedangkan luas
Prinsip 4R + 1D yaitu :
v Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
v Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
v Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
v Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
v Don't promiscuously ( Jangan sembarangan) ; Janganlah membuang sampah sembarangan, yang dapat menimbulkan banjir. Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan.
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Yaitu dengan cara mengubah sampah menjadi pupuk kompos. Pengolahan sampah menjadi kompos, bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur tanah, meningkatkan permeabilitas tanah, dan dapat mengurangi ketergantungan pada pemakaian pupuk mineral (anorganik) seperti urea. Selain mahal, urea juga dikhawatirkan menambah tingkat polusi tanah. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Selayaknya suatu kelurahan atau suatu desa membuat tempat penguraian sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk cair. Sungguh ini salah satu yang terbaik untuk mengurangi sampah yang semakin tak terkendali
Sediakan suatu wajan (penggorengan) yang cukup besar
Taruhlah sampah tersebut ke wajan tersebut lalu tutup wajan tersebut.
Kemudian alirakanlah listrik ke wajan tersebut dengan 200 volt sampai sampah – sampah tersebut layu,mengecil dan terurai
Setelah di alirkan listrik sampah sampah tersebut di press sehingga mengecil, Menjadi 40% - 50 % lebih kecil.
Dan di diamkan selama 2 sampai 3 hari
Maka sampah yang telah di press tadi akan hancur dan menjadi pupuk kompos.
Bayangkan apabila teknik menggoreng sampah ini di terapkan di sekolah – sekolah. Mungkin sekolah tersebut tidak lagi memproduksi sampah melaikan memproduksi pupuk kompos yang bisa menghasilkan materi apabila pupuk tersebut dipasarkan. Suatu sekolah memproduksi 500 kg sampah setiap minggunya.. Sekolah tersebut membuat suatu wajan yang sangat besar yang berdiameter 1 meter yang diletakkan di belakang sekolah dan kegiatan ini dilakukan sepulang sekolah atau saat libur sekolah. Sampah tersebut. Dimasukkan ke wajan, lalu dialirkan listrik. Kemuadian sampah yang sudah di aliri listrik tersebut di prees (kira sampah tersebut mengecil menjadi 250 kilo gram) dan di diamkan selama 2 sampai 3 hari. Maka sampah yang seharusnya dikirim ke tempat pembuangan sampah kini telah menjadi pupuk kompos. Kemudian pupuk kompos tersebut dikemas dan di pasarkan. 1 kemasan pupuk kompos berisi 25 kg dan dijual seharga Rp 10.000, - .
Dalam waktu seminggu kegiatan ini dapat mengurangi sampah suatu sekolah sebanyak 500 kg dan dapat menghasilkan uang sebanyak Rp 100.000, - setiap minggunya.
Jelas sekali bahwa program ini dapat mengurangi produksi sampah. Apabila ini di terapkan pemerintah Maka jumlah sampah yang di produksi
Penelitian ini belum teruji secara langsung. Namun kami yakin ini dapat berhasil. Penelitian ini terhambat dalam pengadaan alatnya. Apabila ada pihak sponsor atau pemerintah yang ingin mendukung dan bergabung dengan kami. Kami siap melanjutkan penelitian ini.
Farabi Ferdiansah
GOLPUT HARAM YANG IRONI
Oleh : Farabi Ferdiansyah
Hasil keputusan Dalam Ijtimaa Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III yang diselenggarakan 23-26 Januari 2009 lalu di Padang Panjang, Sumatera Barat dalam menanggapi masalah golongan putih (golput). Salah satu fatwanya adalah “mengharamkan golput”, dengan kata lain berdosa terhadap Tuhan jika tidak mempergunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Fatwa haram MUI mengenai golput merupakan sebuah gebrakan baru yang sangat baik, dengan orientasi menuju Indonesia sejahtera. Dengan diharamkannya golput, maka masyarakat mau tidak mau harus memilih salah satu calon wakil rakyat pilihannya, walaupun golput merupakan hak mereka juga. Apalagi peran masyrakat yang golput, ini akan memperkeruh nasib ratusan juta masyarakat Indonesia, karena suara yang akan timbul kepermukaan adalah, suara fanatik para kader partai yang telah disuap, dan para calon wakil rakyat yang haus akan harta dan tahta, mereka hanya peduli terhadap diri sendiri dan golongan partainya saja.
Sesungguhnya mayoritas orang golput itu intelek dan mengerti apa yang terbaik buat bangsa Indonesia, namum mereka kecewa terhadap para calon wakil rakyat yang hanya mementingkan diri sendiri, kerja yang tidak maksimal, sering bolos, namun selalu meminta kenaikan gaji dan tunjangan yang sangat tinggi tanpa melihat kondisi rakyatnya, sehingga timbulah sentimen terhadap seluruh partai yang cuma bisa mengumbar janji bukan bukti.
Butuh waktu yang lama MUI dalam menelaah kasus ini dan pertimbangan yang cukup berat, demi meperoleh satu suara yang sangat berarti untuk kesejahteraan bangsa Indonesia kelak. Saya khususnya sangat menyambut baik fatwa ini, karena masyarakat diwajibkan untuk memilih wakil rakyat yang akan memimpin Indonesia, sehingga mengurangi keabstainan peran masyarakat intelektual. Kaum intelektual ini sangat dibutuhkan, karena berfungsi untuk menyuarakan nurani rakyat. Lihat peran kaum encyclopaedists menjelang revolusi Perancis, the Fabian Society di Inggris, dan pejuang Indonesia sebelum revolusi Indonesia, menjelang runtuhnya orde lama, muncul kelompok perjuangan baru. Kita harus menyadari, dalam diri kelompok intelektual itu terpendam kekuatan yang sangat dashyat. Pada saat krisis, suatu kultur yang sehat secara moral selalu dapat memobilisasi semua tata nilai dan semangat juang demokrasi
Namun fatwa ini sangat ironi, karena melihat mayoritas masyarakat Indonesia yang tanpa sadar menganut sitem last word atau kata belakang saja. Seperti iklan dilarang merokok, dengan begitu orang malah akan semakin merokok. Sebab pikiran bawah sadar manusia tidak mengenal kata kata negatif seperti “tidak”, “jangan”, “tidak boleh” atau “dilarang”. Begitu kata negatif tersebut diserap otak, sekian detik, otak kita malah ingin tahu, “apa itu yang dilarang? Seperti apa bentuknya?” Misal ada istri yang cemburu terhadap suaminya, kemudian istri itu ngomong, “Awas ya, ‘Papah dilarang deketin Marni lagi’!” Apa yang akan terjadi?? Spontan sang suami akan teringat wajah Marni. Sehingga suami akan terus terbayang dan semakin mendekati Marni. Inilah cara kerja otak yang tanpa kita sadari. Dan inilah yang menjawab mengapa iklan rokok atau iklan yang menggunakan kata negatif sangat laku di Indonesia.
Sehingga dengan dibuatnya fatwa golput haram, maka tanpa sadar masyarakat akan menolak fatwa tersebut dan condong ke arah golput, karena mengikuti kata golput di akhir kalimat. Belum lagi tabiat masyarakat Indonesia yang tanpa sadar menganut hukum Pavlov atau ikut-ikutan dan warga yang tidak takut terhadap Tuhan, sehingga makin banyak masyrakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, yang saya takutkan ialah, akan meningkat golput pada pemilu 2009. Namun bisa jadi dengan adanya fatwa ini, dan semakin besar kesadaran masyarakat Indonesia akan demokrasi menuju Indonesia yang sejahtera, maka jumlah golput akan berkurang.
Untuk mengatasi hal ini, MUI seharusnya tidak menggunakan kata haram, atau kata negatif lainnya. Lebih baik fatwa tersebut diganti kalimatnya menjadi, “wajib memilih”. Sehingga tanpa sadar cara kerja otak akan condong untuk memilih. Tinggal bagaimana melakukan sosialisasi yang kuat agar masyarakat mengerti, betapa berharganya satu suara dalam menentukan nasib ratusan juta warga Indonesia.
Jangan Salahkan Bunda Mengandung
Oleh : Farabi Ferdiansyah
Banjir merupakan langganan tetap Kota Jakarta. Setiap musim penghujannya masyarakat Jakarta, khususnya daerah yang dilalui Sungai Ciliwung harus bersiap-siap menyambut luapan air Sungai Ciliwung. Sungai Ciliwung adalah sungai yang melintasi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Jakarta. Fungsi Sungai Ciliwung sangatlah vital untuk menjaga habitat dan ekosistem lingkungan hidup. Apalagi jumlah anak Sungai Ciliwung sangatlah banyak, yakni 62 anak sungai, baik sungai musiman maupun sungai yang ada mata airnya. Anak sungai adalah sungai yang mengalir ke sungai utama.
Saat musim penghujan melanda daerah Puncak, Bogor dan sekitar. Jakarta terkena imbasnya, yaitu meluapnya air dari Sungai Ciliwung yang dapat menyebabkan banjir. Apabila terjadi Banjir masyarakat Jakarta selalu mengaitkannya dengan kiriman air dari Bogor, mereka selalu menganjurkan kepada penjaga bendungan Katulampa Bogor berbaik hati agar tidak mengalirkan air dari waduk Katulampa dalam intensitas yang besar, sehingga Sungai Ciliwung yang berada di Jakarta tidak meluap. Sempit dan dangkalnya sungai Ciliwung di Jakarta membuat sungai tersebut tidak dapat menahan kuota air kiriman dari waduk Katulampa. Masyarakat Jakarta selalu menyerukan dan menyalahkan masyarakat di daerah Bogor dan sekitar agar tidak melakukan illegal logging, mengajurkan penanaman pohon, agar dapat menyerap dan menyimpan air hujan, sehingga Jakarta tidak terkena banjir.
Masyarakat Jakarta tidak menyadari bahwa yang berperan penting dalam menangulangi masalah banjir bukanlah masyarakat Puncak dan sekitar Bogor saja, melainkan kesadaran masyarakat Jakarta sendirilah yang sangat berperan penting dalam mengatasi banjir di Jakarta. Ada akibat pasti ada sebab, mengapa Sungai Ciliwung semakin lama semakin sempit dan dangkal??? Ini karena kurang kesadaran dari masyaraktnya sendiri. Dari membuat rumah di bantaran kali, dan membuang sampah sembarangan sehingga mebuat kapasitas daya tampung air Sungai Ciliwung berkurang, dan mudah meluap kepermukaan.
Lagi-lagi masyarakat Bogor sekitar yang ketiban sialnya, Masyarakat Jakarta sangat gencar menyerukan agar tidak mengubah perkebunan menjadi vila megah nan mewah yang dapat mengurangi resapan dan kandungan air dalam tanah. Padahal kenyataannya, mayoritas pemilik vila mewah tersebut adalah para warga, pejabat dan pengusaha Jakarta. Mereka dengan mudah mengokupasi perkebunan menjadi perumahan atau vila yang mewah dan menjadikannya ladang usaha baginya tanpa melihat kelestarian lingkungan hidup dan penderitaan masyarakat sekitar, yang juga berakibat sampai ke Jakarta. Di sambut di Jakarta dengan banyaknya sampah dan bangunan-bangunan liar di pinggir Sungai Ciliwung Jakarta, itulah yang membuat Ciliwung di Jakarta menjadi dangkal dan sempit, sehingga mudahnya terjadi banjir.
Masyarakat Jakarta dan Bogor harus mempunyai komunikasi yang kuat, agar menjalin kerjasama yang baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Seperti halnya tim Kompas melakukan Ekspedisi Ciliwung, untuk mengamati dan melindungi habitat dan ekositem sekitar Sungai Ciliwung. Hal ini akan membuat kesadaran masyarakat dan kerjasama antar daerah yang dilalui oleh Sungai Ciliwung untuk menjaga kelestarian Sungai Ciliwung.
Rabu, 17 Juni 2009
GOLPUT HARAM YANG IRONI
Hasil keputusan rapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menanggapi golongan putih (golput) di padang panjang, salah satun fatwanya adalah “golput haram”, dengan kata lain berdosa terhadap Tuhan jika tidak mempergunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Fatwa haram MUI mengenai golput merupakan sebuah gebrakan baru yang sangat baik, dengan orientasi menuju Indonesia sejahtera. Dengan diharamkannya golput, maka masyarakat mau tidak mau harus memilih salah satu calon wakil rakyat pilihannya, walaupun golput merupakan hak mereka juga. Apalagi peran masyrakat yang golput, ini akan memperkeruh nasib ratusan juta masyarakat Indonesia, karena suara yang akan timbul kepermukaan adalah, suara fanatik para kader partai, yang haus akan harta dan tahta, mereka hanya peduli terhadap diri sendiri dan golongan partainya saja. Sesungguhnya orang golput itu intelek dan mengerti apa yang terbaik buat bangsa Indonesia, namum mereka kecewa terhadap para calon wakil rakyat yang hanya bisa mengumbar janji bukan bukti sehingga timbulah sentimen terhadap seluruh partai.
Butuh waktu yang lama MUI dalam menelaah kasus ini dan pertimbangan yang cukup berat, demi meperoleh satu suara yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia kelak. Saya khususnya sangat menyambut baik fatwa ini, karena dengan masyarakat diwajibkan untuk memilih wakil rakyat yang akan memimpin Indonesia. sehingga mengurangi keabstainan peran masyarakat intelektual. Kaum intelektual ini sangat dibutuhkan, karena berfungsi untuk menyuarakan nurani rakyat. Lihat peran kaum encyclopaedists menjelang revolusi Perancis, the Fabian Society di Inggris, dan pejuang Indonesia sebelum revolusi Indonesia, menjelang runtuhnya orde lama, muncul kelompok perjuangan baru. Kita harus menyadari, dalam diri kelompok intelektual itu terpendam kekuatan yang sangat dashyat. Pada saat krisis, suatu kultur yang sehat secara moral selalu dapat memobilisasi semua tata nilai dan semangat juang demokrasi
Namun fatwa ini sangat ironi bagi masyarakat Indonesia, karena melihat mayoritas masyarakat Indonesia yang tanpa sadar menganut sitem last word atau kata belakang saja. Seperti iklan dilarang merokok, dengan begitu orang malah akan semakin merokok. Sebab pikiran bawah sadar manusia tidak mengenal kata kata negatif seperti “tidak”, “jangan”, “tidak boleh” atau “dilarang”. Begitu kata negatif tersebut diserap otak, sekian detik, otak kita malah ingin tahu, “apa itu yang dilarang? Seperti apa bentuknya?” Misal ada istri yang cemburu terhadap suaminya, kemudian istri itu ngomong, “Awas ya, ‘Papah dilarang deketin Marni lagi’!” Apa yang akan terjadi?? Spontan sang suami akan teringat wajah Marni. Sehingga suami akan terus terbayang dan semakin mendekati Marni. Inilah cara kerja otak yang tanpa kita sadari. Dan inilah yang menjawab mengapa iklan rokok atau iklan yang menggunakan kata negatif sangat laku di Indonesia.
Sehingga dengan dibuatnya fatwa golput haram, maka tanpa sadar masyarakat akan menolak fatwa tersebut dan condong ke arah golput, karena mengikuti kata golput di akhir kalimat. Belum lagi tabiat masyarakat Indonesia yang tanpa sadar menganut hukum Pavlov atau ikut-ikutan, sehingga makin banyak masyrakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, saya yakin pemilu 2009 akan meningkat golongan putihnya.
Untuk mengatasi hal ini, MUI seharusnya tidak menggunakan kata haram, atau kata negatif lainnya dalam fatwanya. Seharusnya fatwa tersebut diganti kalimatnya menjadi, “wajib memilih”. Sehingga tanpa sadar cara kerja otak akan condong untuk memilih. Tinggal bagaimana melakukan sosialisasi yang kuat agar masyarakat mengerti, betapa berharganya satu suara dalam menentukan nasib ratusan juta warga Indonesia.
Minggu, 17 Mei 2009
Susah berinspirasi
ngak tau kenap???
padahal banyak banget yang harus di edit dan dikirim..
tolo
Sabtu, 11 April 2009
script writer
tapi ngak apa", dengan itu gw bisa bergabung dengan komunitas script writing seru serunya,,, tapi udah akhir,,, gw telat!
tapi nanti ada lagi kok, katanya sih bakal di uummin, mudah-mudahan sih di buka lagi, n naik level jadi Tk, heheheh....